STIKes Muhammadiyah Gombong kembali mendapatkan kepercayaan user terhadap alumninya. Walaupun masih berstatus fresh graduate, sebanyak 31 alumni STIKes Muhammadiyah Gombong mengikuti seleksi calon karyawan RS Pondok Indah Group  pada Kamis 13/12 /2018 di lantai 5 ruang discovery 1 RS Pondok Indah Baintaro Jaya. Seperti yang disampaikan Ibu Ely sebagai kepala HRD Rencananya RS Pondok Indah Group  yang mempunyai 3 cabang rumah sakit dan berdiri sejak 31 tahun silam ini membutuhkan banyak  calon perawat D3 dan profesi ners baru untukmemenuhi kebutuhan rumah sakitnya. Tidak menunggu lama kesempatan ini  diambil oleh unit career and developmentcentre STIKes Gombong untuk disosialisasikan ke Alumni.

Kepercayaan yang diberikan oleh RS Pondok Indah Group ini tidak lepas dari usaha STIKes Muhammadiyah Gombong dalam membangun jaringan atau kerjasama dengan pihak rumah sakit sebagai pengguna jasa tenaga perawat, bidan dan farmasi sehingga peran dan tujuan  institusi tercapai, selain mendidik mahasiswa menjadi tenaga perawat yang unggul, modern dan islami juga menyalurkan serta memberikan informasi pekerjaan

Disela-sela kesibukanya KetuaSTIKes Muhammadiyah Gombong berpesan kepada peserta seleksi untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti seleksi karena kesempatan tidak datang dua kali, selain itu apabila sudah diterima menjadi pagawai diharapkan alumnus mampu menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga kesehatan dan menghormati kontrak kerja sehingga bisa membawa nama baik institusi dan almamater ungkap beliau.

Alhasil dari 31 alumni diberangkatkan untuk mengikuti seleksi dengan didampingi langsung oleh pengurus CDC.  Dari hasil seleksi yang cukup ketat hanya 10 alumni yang lolos seleksi psikotes dan interview. Menurut Ukis  selaku humas sekaligus petugas pendamping menyampaikan ini adalah moment yang sangat penting bagi alumni dalam mengambil peluang untuk berkarier dirumah sakit besar seperti Pondok Indah. Harapanya setelah lolos interview 10 alumni ini bisa lolos tahap akhir yaitu medical check up dilanjutkan orientasi selama 3 minggu kemudian kontrak kerja tahun pertama dan kotrak kerja tahun kedua.